Dua Pemuda Pelaku Pengedar Narkoba Diciduk Polisi
MANDAU, seputarriau.co - Lagi-lagi Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau amankan 2 orang Pemuda diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu dijalan dewi Sartika Gg.Singgalang kelurahan Balik alam, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Selasa (04/02/2020) pukul 10.30 WIB.
Pelaku inisial AA 25 tahun dan RK 17 Tahun berhasil diamankan berikut dengan barang bukti 12 paket diduga jenis sabu-sabu, 1 buah kotak plastik kecil tempat penyimpanan sabu-sabu seberat 5.1 gram, Uang tunai senilai Rp 1.350.000 diduga hasil penjualan, 5 unit Handphone, 1 buah kartu ATM Bank mandiri dan 3 lembar Buku tabungan.
Kapolres Bengkalis Melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan penangkapan tersebut dan perintahkan team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau laksanakan lidik diseputaran jalan dewi Sartika, Gang Singgalang kelurahan Balik alam , kecamatan Mandau , Kabupaten bengkalis.Dari hasil tersebut team berhasil menangkap 2 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di TKP,ungkapnya.
Ditambahkan Kapolsek Arvin penakapan dilakukan saat tersangka sedang berada di TKP dan dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang disimpan didalam kotak plastik kecil didalam kamar tersangka, dan Uang senilai Rp 1.350.000 diduga hasil penjualan ,5 unit Handphone , 1 buah ATM bank Mandiri serta 3 lembar buku tabungan yang diduga sebagai sarana tersangka dalam menjalankan peredaran Narkotika tersebut.
"Saat ini kedua pelaku berserta barang bukti dibawah ke Polsek Mandau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Arvin.
Dew




Tulis Komentar